544. Pelaksanaan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun
Baca Juga..
- 904. Studi Analisis Pemikiran K.H Ahmad Dahlan Tentang Pendidikan Islam Di Indonesia
- Peranan Pendidikan Islam Dalam Pembinaan Akhlak Generasi Muda Di Desa Arallae Kec. Kahu Kab. Bone
- Peranan Guru Bidang Studi Al Quran Hadits Dalam Meningkatkan Kemampuan Menghafal Al Quran Santriwati Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Gombara Kota Makassar
ABSTRAK Dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke-4 dinyatakan bahwa salah satu tugas negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, dan untuk itu pula maka setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan pendidikan yang layak sesuai dengan perkembangan zaman dan kemajuan ilmu pengetahuan. Dalam rangka meningkatkan peran Pondok Pesantren Salafiyah sebagai lembaga pendidikan masyarakat, serta untuk membuka kesempatan bagi santri yang ingin menuntut ilmu ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, telah dilakukan kesepakatan bersama antara Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomer : 1/U/KB/2000 dan Nomor : E/83/2000 dan Nomor : 166/C/Kep/DS/ 2000, tentang Pedoman Pelaksanaan Pondok Pesantren Salafiyah sebagai Pola Wajib Belajar Pendidikan Dasar.Pesantren salafiyah adalah pesantren yang tidak menyelenggarakan pendidikan formal semacam madrasah ataupun sekolah. Kalaulah menyelenggarakan pendidikan keagamaan dengan sistem berkelas, kurikulumnya berbeda dengan kurikulum model sekolah ataupun madrasah pada umumnya. Santri pesantren seperti ini kini hampir mencapai 3 juta-an. Materi atau bahan ajarannya meliputi: ilmu-ilmu Agama, dengan menggunakan kitab-kitab kuning klasik berbahasa Arab gundul, sesuai dengan tingkat kemampuan masing-masing santri, dan metode yang digunakan antara lain metode bondongan dan sorogan, serta ada pula yang sudah menggunakan system klasikal. Dalam menggunakan metode seperti ini, setiap lulusan agak sulit melanjutkan pendidikan ke jenjangnya. Oleh sebab itu dalam rangka Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun, maka pondok pesantren harus mengajarkan bahasa Indonesia, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Dan, sebagai salah satu syarat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, di samping tiga mata pelajaran di atas, di tambah tiga pelajaran di atas, di tambah lagi dengan Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PPKN), Ilmu Pendidikan Sosial (IPS), dan Bahasa Inggris atau bahasa asing lain. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini:(1) Bagaimana pelaksanaan program wajib belajar 9 tahun dipondok pesantren salafiyah PPAI Darun Najah Ngijo Tlogosari Karangploso Malang, (2) Apa saja kendala-kendala dalam program wajib belajar 9 tahun dipondok pesantren salafiyah PPAI Darun Najah Ngijo Tlogosari Karangploso Malang , (3) Apa saja upaya-upaya yang dilakukan dalam pelaksanaan program wajib belajar 9 tahun dipondok pesantren salafiyah PPAI Darun Najah Ngijo Tlogosari Karangploso Malang.. Tujuan di lakukannya penelitian ini ialah untuk mengetahui Bagaimana pelaksanaan program wajib belajar 9 tahun dipondok pesantren salafiyah PPAI Darun Najah Ngijo Tlogosari Karangploso Malang, Apa saja kendala-kendala dalam program wajib belajar 9 tahun dipondok pesantren salafiyah PPAI Darun Najah Ngijo Tlogosari Karangploso Malang, dan Apa saja upaya-upaya yang dilakukan dalam pelaksanaan program wajib belajar 9 tahun dipondok pesantren salafiyah PPAI Darun Najah Ngijo Tlogosari Karangploso Malang. Penelitian yang penulis lakukan ini adalah termasuk dalam penelitian kualitatif deskriptif. Dan dalam perjalanan mengumpulkan data, peneliti menggunakan metode observasi, interview, dan dokumentasi. Sedangkan untuk analisisnya, peneliti menggunkan analisis deskriptif kulaitatif, yaitu berupa datadata yang tertulis atau lisan dari orang dan prilaku yang diamati sehingga dalam hali ini penulis berupaya menggambarkan secara menyeluruh tentang keadaan yang sebenarnya. Hasil dari penelitian yang dilakukan penulis dapat disampaikan disini bahwasanya: (1) Bagaimana pelaksanaan program wajib belajar 9 tahun dipondok pesantren salafiyah PPAI Darun Najah Ngijo Tlogosari Karangploso Malang , (2) Apa saja kendala-kendala dalam program wajib belajar 9 tahun dipondok pesantren salafiyah PPAI Darun Najah Ngijo Tlogosari Karangploso Malang , (3) Apa saja upaya-upaya yang dilakukan dalam pelaksanaan program wajib belajar 9 tahun dipondok pesantren salafiyah PPAI Darun Najah Ngijo Tlogosari Karangploso Malang. Adapun saran yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan program wajib belajar 9 tahun dipondok pesantren PPAI Darun Najah Ngijo Tlogosari Karangploso Malang adalah pimpinan pengasuh, dewan pengajar dan seluruh jajaran pengurus pondok pesantren dan orng tua dapat ikut aktif dalam pelaksanaan wajib belajar 9 tahun. Sehingga pelaksanaan program ini tercapai dengan maksimal. Kalaupun masih ada alternative yang lebih baik dari apa yang telah disampaikan atau ditulis dalam skripsi ini, maka hal itu dapat dijadikan masukan atau tambahan agar skripsi ini dapat terus berkembang dan tidak berhenti sampai disini.
Tag Favorit : vitamin c skripsi skripsi eksperimen matematika Teknik Mesin skripsi s aureus judul skripsi b.inggris terbaru Hukum Pidana skripsi 50 halaman skripsi wortel skripsi kuantitatif skripsi sastra indonesia skripsi quota sampling skripsi lengkap bab 1 skripsi pendidikan matematika skripsi ugm skripsi 7p
544. Pelaksanaan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun adalah yang barusan kamu baca.
PESAN SEKARANG Kumpulan Contoh Skripsi/Tesis bisa Request Sesuai Topik Judul yang di Butuhkan Caranya silahkan chat WA,
+GRATIS BANTUAN TEKNIS KONSULTASI DAN BIMBINGAN GARANSI LOLOS CEK PLAGIASI
,
Baca Juga..
- 924. Pembaharuan Pendidikan Islam Menurut Kh. Ahmad Dahlan
- 904. Studi Analisis Pemikiran K.H Ahmad Dahlan Tentang Pendidikan Islam Di Indonesia
- Peranan Pendidikan Islam Dalam Pembinaan Akhlak Generasi Muda Di Desa Arallae Kec. Kahu Kab. Bone
- Peranan Guru Bidang Studi Al Quran Hadits Dalam Meningkatkan Kemampuan Menghafal Al Quran Santriwati Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Gombara Kota Makassar




Belum ada Komentar untuk "544. Pelaksanaan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun"
Posting Komentar