15. Kajian Hukum Terhadap Kontrak Kerja Untuk Kegiatan Bongkar Muat Antara PT. Pelindo I Cabang Belawan Dengan PT. FKS Multi Agro Tbk
Baca Juga..
ABSTRAK
Kegiatan bongkar muat barang di dalam areal pelabuhan antara PT. Pelindo I Cabang Belawan dengan PT. FKS Multi Agro, Tbk dalam pelaksanaannya masih banyak ditemukan hambatan dan permasalahan yang seharusnya bisa diselesaikan dengan segera sehingga tidak memunculkan masalah lainnya, karena dalam melaksanakan kegiatan bongkar muat di areal pelabuhan ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh pihak pengangkut. Dalam melaksanakan kegiatan bongkar muat barang, pihak penyelenggara pelabuhan melaporkan realisasi kegiatan bongkar muat barang dan jumlah perusahaan bongkar muat yang melakukan kegiatan haruslah melaporkan pada Dirjen Perhubungan. Adapun yang menjadi judul skripsi penulis adalah Kajian hukum terhadap kontrak kerja untuk kegiatan bongkar muat antara PT. Pelindo I Cabang Belawan dengan PT. FKS Multi Agro Tbk. Permasalahan yang diajukan pada skripsi ini adalah bagaimana perjanjian kontrak kerja antara PT. Pelindo I Cabang Belawan dengan PT. FKS Multi Agro Tbk, bagaimana hak dan kewajiban para pihak dalam kontrak kerja bongkar muat, bagaimana pelaksanaan bongkar muat antara PT. Pelindo I Cabang Belawan dengan PT. FKS Multi Agro Tbk.
Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah menggunakan metode penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian dengan mengolah data sekunder berupa peraturan perundang-undangan, teori hukum, dan beberapa pendapat para sarjana. Dan juga ditambah dengan melakukan penelitian kelapangan untuk mendukung informasi dan juga teori yang ada, yaitu dengan melakukan wawancara langusng terhadap narasumber yang bersangkutan yaitu kepala Unit Bongkar Muat PT. Pelindo I Belawan.
Hasil penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa dalam melaksanakan kegiatan bongkar muat di dalam areal pelabuhan, pihak pengangkut harus memiliki izin usaha bongkar muat barang, dengan cara mengajukan permohonan kepada Gubernur dimana Pelabuhan itu berada. Selanjutnya Gubernur akan melakukan penelitian pengajuan izin usaha bongkar muat barang dalam jangka waktu paling lama 14 hari. Hak-hak dan kewajiban para pihak secara timbal-balik serta jika terjadi perselisihannya cara penyelesaiannya memenuhi syarat dan hubungan kerja. Perjanjian kerjasama merupakan kerjasama yang meliputi perencanaan dan pelayanan kapal, pelaksanaan pekerjaan dan penyediaan peralatan mekanik dan non-mekanik untuk pekerjaan bongkar (stevedoring), hingga penyediaan dermaga untuk penyandaran kapal di pelabuhan.
Kata Kunci: Pembongkaran, Pengangkutan dan Pemuatan.
File Selengkapnya.....Tag Favorit : skripsi hukum administrasi negara judul skripsi k-means skripsi teknik sipil judul skripsi k 13 skripsi rnd uny Muamalah skripsi 3 variabel manajemen keuangan skripsi 50 responden skripsi 50 lembar Kedokteran - Ilmu Keperawatan - Farmasi - Kesehatan – Gigi Akuntansi bab 8 skripsi Ilmu Komunikasi skripsi k3 isi bab v skripsi
Baca Juga..
- 64. Pengangkatan Anak (ADOPSI) Oleh Orang Tua Angkat Yang Belum Menikah (Studi Penetapan Pengadilan Agama Tanjung Karang Nomor 0036PDT.P2012PA.TNK)
- 63. Perlindungan Hukum Terhadap DebiturNasabah Dalam Perjanjian Kredit Bank
- 62. Analisis Hukum Terhadap Perjanjian Angkutan Antara Perusahaan Angkutan Barang Dengan Pengirim Melalui Angkutan Darat
- 61. Penerapan Prinsip Kehati-Hatian dalam Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah
15. Kajian Hukum Terhadap Kontrak Kerja Untuk Kegiatan Bongkar Muat Antara PT. Pelindo I Cabang Belawan Dengan PT. FKS Multi Agro Tbk adalah yang barusan kamu baca.
PESAN SEKARANG Kumpulan Contoh Skripsi/Tesis bisa Request Sesuai Topik Judul yang di Butuhkan Caranya silahkan chat WA,
+GRATIS BANTUAN TEKNIS KONSULTASI DAN BIMBINGAN GARANSI LOLOS CEK PLAGIASI
,




Belum ada Komentar untuk "15. Kajian Hukum Terhadap Kontrak Kerja Untuk Kegiatan Bongkar Muat Antara PT. Pelindo I Cabang Belawan Dengan PT. FKS Multi Agro Tbk"
Posting Komentar