27. Analisis Perbandingan Bentuk Pengusahaan Berdasarkan Uu No. 11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan Dengan Uu No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara

ABSTRAK

Sejak tahun 1967, selama empat puluh tahun lebih UU No. 11 Tahun 1967 mengatur hal-hal mengenai pengusahaan pertambangan di Indonesia. Seiring berjalannya waktu, ditambah dengan masalah-masalah yang timbul, pada tahun 2009 pemerintah mengeluarkan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Permasalahan yang diangkat adalah mengenai perbandingan bentuk pengusahaan antara kedua undang-undang tersebut. Tujuan yang ingin dicapai adalah mengetahui perbandingan dan perubahan mengenai bentuk pengusahaan antara UU No. 4 Tahun 2009 dengan UU No. 11 tahun 1967. Pembahasan akan dibatasi pada beberapa parameter yang berhubungan dengan bentuk pengusahaan pertambangan yaitu pengelompokkan komoditas yang diusahakan, wilayah pertambangan dan bentuk perizinan usaha pertambangan. Dalam UU No. 11 Tahun 1967 dikenal beberapa bentuk usaha pertambangan yaitu kuasa pertambangan dan perjanjian kar(kontrak karya dan PKP2B) sedangkan dalam UU No. 4 Tahun 2009 dikenal bentuk usaha berupa Izin Usaha Pertambangan, Izin Pertambangan Rakyat, dan Izin Usaha Pertambangan Khusus.
Dari hasil pembahasan diperoleh bahwa bentuk pengusahaan dalam UU No. 4 Tahun 2009 memiliki perubahan yang sangat mencolok dibandingkan dengan bentuk pengusahaan dalam UU No. 11 Tahun 1967 diantaranya komoditas tambang yang diusahakan sebelumnya dibagi menjadi bahan galian a, b, c berubah menjadi mineral dan batubara wilayah pertambangan yang menjadi acuan izin usaha pertambangan harus diperoleh terlebih dahulu dengan cara lelang, bentuk perizinan yang berubah dari KP dan perjanjian karya menjadi satu jenis izin usaha pertambangan, dan kewajiban-kewajiban baru pelaku usaha yang lebih memperhatikan lingkungan hidup,
File Selengkapnya.....


Tag Favorit :

27. Analisis Perbandingan Bentuk Pengusahaan Berdasarkan Uu No. 11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan Dengan Uu No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara adalah yang barusan kamu baca.

PESAN SEKARANG Kumpulan Contoh Skripsi/Tesis bisa Request Sesuai Topik Judul yang di Butuhkan Caranya silahkan chat WA, +GRATIS BANTUAN TEKNIS KONSULTASI DAN BIMBINGAN GARANSI LOLOS CEK PLAGIASI ,

27. Analisis Perbandingan Bentuk Pengusahaan Berdasarkan Uu No. 11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan Dengan Uu No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara 27. Analisis Perbandingan Bentuk Pengusahaan Berdasarkan Uu No. 11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan Dengan Uu No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara 27. Analisis Perbandingan Bentuk Pengusahaan Berdasarkan Uu No. 11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan Dengan Uu No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara 27. Analisis Perbandingan Bentuk Pengusahaan Berdasarkan Uu No. 11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan Dengan Uu No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara

Belum ada Komentar untuk "27. Analisis Perbandingan Bentuk Pengusahaan Berdasarkan Uu No. 11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan Dengan Uu No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel