45. Tinjauan Kriminologi Terhadap Tindak Pidana Incest
ABSTRAK
Skripsi yang berjudul “ Tinjauan Kriminologi Terhadap Tindak Pidana Incest” (Studi Putusan No. 1349/Pid.sus/2015/PN.Mdn)Anak merupakan sebuah anugerah yang tidak ternilai bagi setiap orang tua. Kelahiran seorang anak menjadi hal yang paling ditunggu dalam sebuah keluarga. Setiap perkembangan dan pertumbuhan seorang anak akan menjadi perhatian orang tua. Seorang anak merupakan potensi yang sangat penting, generasi penerus masa depan bangsa, penentu kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang akan menjadi pilar utama pembangunan nasional, sehingga perlu ditingkatkan kualitasnya dan mendapatkan perlindungan secara sungguh-sungguh dari semua elemen masyarakat. Anak merupakan sebuah anugerah yang tidak ternilai bagi setiap orang tua.
Permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan ini adalah pengaturan incest di dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Faktor-faktor apakah yang menjadi penyebab dari terjadinya incest. Bagaimana penerapan sanksi terhadap tindak pidana incest yang dilakukan oleh orangtua kandung.(Studi Putusan No. 1349/Pid.sus/2015/PN.Mdn).
Penulisan skripsi ini menggunakan metodepenelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum yang meletakkan hukum sebagai sebuah bangunan sistem norma. Sistem norma yang dimaksud adalah mengenai asas-asas, norma, kaidah dari peraturan perundangan, putusan pengadilan, perjanjian serta doktrin (ajaran).Penulisan ini disebut juga merupakan penelitian kepustakaan atau studi dokumen.
Setelah selesainya penulisan skripsi ini, penulismendapatkan kesimpulan bahwasanya di perlukan lebih lagi peran aparat hukum agar tidak terjadi lagi tindak pidana incest.
Tag Favorit :
45. Tinjauan Kriminologi Terhadap Tindak Pidana Incest adalah yang barusan kamu baca.
PESAN SEKARANG Kumpulan Contoh Skripsi/Tesis bisa Request Sesuai Topik Judul yang di Butuhkan Caranya silahkan chat WA,
+GRATIS BANTUAN TEKNIS KONSULTASI DAN BIMBINGAN GARANSI LOLOS CEK PLAGIASI
,
Belum ada Komentar untuk "45. Tinjauan Kriminologi Terhadap Tindak Pidana Incest"
Posting Komentar