93. Proses Implementasi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Tata Ruang Dalam Menetapkan Zona Perdagangan dan Jasa

ABSTRAK
Peraturan daerah nomor 13 tahun 2011 tentang tata ruang mengatur tentang penggunaan ruang dikota Medan.Penggunaan ruang sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur diantaranya ruang terbuka hijau, kawasan lindung, penggunaan lawan sebagai kawasan perdagangan dan jasa dan lain sebagainya. Tujuannya mewujudkan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan sertamempunyai daya saing dan daya tarik sebagai daerah tujuan investasi; danmemanfaatkan ruang daratan, lautan dan udara untuk aktifitas pembangunan kotaberbasis ekonomi di sektor perdagangan dan jasa, pariwisata serta industri yangberwawasan lingkungan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses Implementasi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Tata Ruang dalam menetapkan Zona Perdagangan dan Jasa yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Jasa kota Medan dan untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Kota khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan dalam menjalankan wewenangnya dan pola penyelesaian yang diterapkan.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. penelitian dengan menggunakan metode  deskriptif  adalah  penelitian yang  diarahkan  untuk  melihat  gejala-gejala, fakta-fakta, atau kejadian- kejadian, secara sistematis dan akurat, mengenai sifat- sifat populasi atau daerah tertentu. Dalam penelitian deskriptif cenderung tidak perlu mencari atau menerangkan saling berhubungan dengan menguji hipotesis. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan dan dokumentasi.   Teknis   analisis   data   yang   digunakan   adalah pendekatan model dengan reduksi data, penyajian data dan verifikasi data.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa struktur birokrasi, disposisi, Sumberdaya,  Komunikasi dari  pelaksana  kebijakan  sangat  berpengaruh  besar terhadap keberhasilan implementasi Peraturan daerah nomor 13 tahun 2011 tentang tata ruang terutama dalam menetapkan zona perdagangan dan jasa di Disperindag kota Medan. Kurang baiknya koordinasi dan kerjasama yang terbangun di struktur organisasi memepengaruhi sikap atau disposisi di kalangan implementator dan mempengaruhi komunikasi yang terbangun akibatnya tidak bisa memanfaatkan sumberdaya secara maksimal. Semua variabel ini saling berhubungan satu dengan yang  lain.  Sehingga  jika satu variabel  tidak  terpenuhi  dengan  baik,  mak     da    t dipastikan implementasi kebijakan dalam hal ini juga akan gagali.

Kata kunci (key words) : Implementasi,    Peraturan    Daerah    Nomor    13/2011, Kebijakan Tata Ruang, Zona Perdagangan dan Jasa
File Selengkapnya.....


Tag Favorit :

93. Proses Implementasi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Tata Ruang Dalam Menetapkan Zona Perdagangan dan Jasa adalah yang barusan kamu baca.

PESAN SEKARANG Kumpulan Contoh Skripsi/Tesis bisa Request Sesuai Topik Judul yang di Butuhkan Caranya silahkan chat WA, +GRATIS BANTUAN TEKNIS KONSULTASI DAN BIMBINGAN GARANSI LOLOS CEK PLAGIASI ,

93. Proses Implementasi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Tata Ruang Dalam Menetapkan Zona Perdagangan dan Jasa 93. Proses Implementasi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Tata Ruang Dalam Menetapkan Zona Perdagangan dan Jasa 93. Proses Implementasi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Tata Ruang Dalam Menetapkan Zona Perdagangan dan Jasa 93. Proses Implementasi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Tata Ruang Dalam Menetapkan Zona Perdagangan dan Jasa

Belum ada Komentar untuk "93. Proses Implementasi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Tata Ruang Dalam Menetapkan Zona Perdagangan dan Jasa"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel