40. Tinjauan hukum Islam terhadap praktik qordhul hasan

ABSTRAK
Salah satu bentuk untuk mensejahterakan dan meningkatkan kualitas hidup yaitu dengan cara al-qardh al-hasan yaitu pinjaman kebajikan untuk ekonomi lemah pinjaman yang diberikan hanya semata-mata untuk social tidak ada tambahan untuk membayarnya. Pinjaman   tersebut   bertujuan untuk   membantu   atau   menolong seseorang dan bukan untuk mencari keuntungan. Bahwa setiap utang yang mengambil manfaat hukumnya haram. Dalam pelaksanaan qordhul hasan yang dilaksanakan di BAZNAS Kota Semarang memang ketika pengembalian tidak ada tambahan tetapi ada pengurangan  setelah  mendapatkan  dana  qardhul  hasan  walaupun tidak kepada semua muqtaridh dikenakan potongan dengan alasan sedekah.
Oleh karena itu penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan    judul:    TINJAUAN HUKUM ISLAM    TERHADAP PRAKTIK  QARDHUL  HASAN.  (Studi  Kasus  Pada  Program Bina Mitra Mandiri  Di  Baznas Kota  Semarang).  Adapun  yang menjadi permasalahan penelitian ini adalah pertama, bagaimana pelaksanaan qardhul hasan pada program Bina Mitra Mandiri di BAZNAS Kota Semarang? Kedua, bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap  pelaksanaan  qardhul hasan  pada program  Bina  Mitra Mandiri di BAZNAS Kota Semarang?
Jenis penelitian ini dilihat dari objeknya termasuk penelitian lapangan  atau  field  research yang dilakukan  di  BAZNAS  Kota Semarang. Untuk mendapatkan data yang valid, penulis menggunakan beberapa  metode  pengumpulan  data  yaitu  wawancara  dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini ada dua yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Setelah data-data terkumpul maka penulis menganalisis dengan menggunakan metode deskriptif analisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif.
Dari   hasil   penelitian   menunjukkan   bahwa   pelaksanaan Qardhul  Hasan  di  BAZNAS Kota Semarang  tidak  sesuai  dengan prinsip-prinsip   teori   al-qardh  al-hasan   dengan  mengacu kaidah “semua utang yang menarik manfaat, maka ia termasuk riba” khususnya terkait pada pengambilan manfaat atas dana qardhul hasan.

File Selengkapnya.....


Tag Favorit :

40. Tinjauan hukum Islam terhadap praktik qordhul hasan adalah yang barusan kamu baca.

PESAN SEKARANG Kumpulan Contoh Skripsi/Tesis bisa Request Sesuai Topik Judul yang di Butuhkan Caranya silahkan chat WA, +GRATIS BANTUAN TEKNIS KONSULTASI DAN BIMBINGAN GARANSI LOLOS CEK PLAGIASI ,

40. Tinjauan hukum Islam terhadap praktik qordhul hasan 40. Tinjauan hukum Islam terhadap praktik qordhul hasan 40. Tinjauan hukum Islam terhadap praktik qordhul hasan 40. Tinjauan hukum Islam terhadap praktik qordhul hasan

Belum ada Komentar untuk "40. Tinjauan hukum Islam terhadap praktik qordhul hasan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel