451. Standar Kompetensi Guru Dalam Perspektif Pendidikan Islam

ABSTRAK Guru mempunyai fungsi dan peran serta kedudukan yang sangat penting dan setrategis dalam pembangunan nasional dalam bidang pendidikan.Untuk mewujudkan Pembangunan Nasional dalam bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia indonesia yang beriman, bertaqwa dan berakhlaq mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, tehnologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradap. Seorang guru tidak cukup hanya memiliki kemampuan mengajar (dikdaktik), tetapi juga kemampuan lain agar selalu tidak kalah dengan pengetahuan yang dimiliki oleh murid-muridnya. Berpijak dari latar belakang tersebut, maka rumusan masalahnya adalah: (1) Bagaimana hakekat guru dalam perspektif pendidikan Islam (2) Apa standar kompetensi guru dalam perspektif pendidikan Islam. Adapun tujuan dari rumusan masalah tersebut adalah: (1) Mendiskripsikan hahekat guru dalam perspektif pendidikan Islam; (2) Mengetahui standar kompetensi guru dalam perspektif pendidikan Islam. Dalam penulisan skripsi ini murni menggunakan penelitian kepustakaan (library research). Sesuai dengan jenis dan sifat data yang diperoleh dari penelitian ini, maka tehnik analisis yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah analisis isi (content analysis). Weber, sebagaimana dikutip oleh Soejono dan Abdurrahman, mengatakan bahwa analisis isi adalah metodologi penelitian yang memanfaatkan seperangkat prosedur untuk menarik kesimpulan yang sohih dari sebuah buku atau dokumen. Hasil analisis menunjukkan bahwa standar komptensi guru dalam perspektif pendidikan Islam sebagaimana di ungkapkan oleh Muhaimin, dalam bukunya yang berjudul ”Paradigma Pendidikan Islam”, dan Mulyasa dalam bukunya yang berjudul ”Standar kompetensi dan sertifikasi guru” yang dikaji dari beberapa pakar intelektual muslim adalah: (1) kompetensi Kepribadian (personalrelegius); (2) kompetensi sosial (sosial-relegius); (3) kompetensi profesional (profesional-relegius), dan; (4) kompetensi pedagogik. Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru dalam perspektif pendidikan Islam meliputi: (1) kompetensi Kepribadian (personalrelegius); (2) kompetensi sosial (sosial-relegius); (3) kompetensi profesional (profesional-relegius), dan ; (4) kompetensi pedagogik. File Selengkapnya.....

Tag Favorit :

451. Standar Kompetensi Guru Dalam Perspektif Pendidikan Islam adalah yang barusan kamu baca.

PESAN SEKARANG Kumpulan Contoh Skripsi/Tesis bisa Request Sesuai Topik Judul yang di Butuhkan Caranya silahkan chat WA, +GRATIS BANTUAN TEKNIS KONSULTASI DAN BIMBINGAN GARANSI LOLOS CEK PLAGIASI ,

451. Standar Kompetensi Guru Dalam Perspektif Pendidikan Islam 451. Standar Kompetensi Guru Dalam Perspektif Pendidikan Islam 451. Standar Kompetensi Guru Dalam Perspektif Pendidikan Islam 451. Standar Kompetensi Guru Dalam Perspektif Pendidikan Islam

Belum ada Komentar untuk "451. Standar Kompetensi Guru Dalam Perspektif Pendidikan Islam"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel