41. Studi Alih Fungsi Lahan Pertanian Menjadi Kawasan Terbangun Di Kecamatan Sinjai Utara

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Dewasa ini, permukiman menjadi masalah yang terjadi hampir di seluruh negara berkembang, termasuk Indonesia. Beberapa masalah permukiman yang dirasakan adalah pemenuhan kebutuhan permukiman bagi penduduk yang semakin meningkat, penurunan kualitas lingkungan dan penyediaan lahan bagi permukiman. Pertambahan penduduk yang relatif cepat, menyebabkan bertambahnya penyediaan tempat tinggal (permukiman) menjadi hal yang sangat mendesak. Penduduk Indonesia tersebar menjadi tidak merata di pedesaan dan di perkotaan. Akibatnya kota akan dibebani keharusan penyediaan sarana dan prasarana bagi penduduk, termasuk permukiman dengan segala fasilitasnya.  
Seiring dengan perkembangan perekonomian dan pertumbuhan penduduk juga terjadi peningkatan yang tajam dalam persaingan pemanfaatan sumber daya lahan. Hal itu mendorong terjadinya konversi lahan sawah ke penggunaan nonpertanian. Sektor pertanian merupakan sektor paling dominan di Indonesia sebagai negara yang berbasis agraris. Sektor ini juga telah lama menjadi perhatian banyak pihak, karena pada kenyataannya petani  sebagai pelaku utama dalam pertanian, masih tetap menjadi bagian terbesar dari penduduk miskin di negeri ini .
Di banyak negara maju di dunia, ada kecenderungan menurunnya jumlah petani dan bertambah luasnya daerah-daerah pertanian menghasilkan lahan garapan petaninya makin luas. Hal yang sebaliknya terjadi di Indonesia. Jumlah petaninya, walaupun secara persentasi menurun, tetapi secara absolut meningkat, luas lahan pertanian malah semakin berkurang. Banyak lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi non pertanian, menjadi real estate, jembatan, jalan dan lainnya. Hal ini tentu saja semakin membuat sektor petanian jauh tertinggal.  Sebagaimana telah dijelaskan dalam Al Quran pada Surah Al-Isra ayat 84 yang mengisyaratkan bahwa seluruh perubahan yang terjadi di muka bumi ini disebabkan oleh ulah maupun kegiatan manusia. Yakni sebagai berikut :

File Selengkapnya.....


Tag Favorit :

41. Studi Alih Fungsi Lahan Pertanian Menjadi Kawasan Terbangun Di Kecamatan Sinjai Utara adalah yang barusan kamu baca.

Ketentuan Jika Kamu butuh file Lengkapnya kamu cukup mengganti bea maintance 20RIBU saja, Caranya silahkan chat WA, Setelah FILEnya dikirim ke Kamu baru kamu bayar (bisa di Alfamart/INDOMARET Mudahkan! , Request file ini Via WA Klik Disini

Buruan Mumpung masih Ada silahkan KLIK TOMBOL WHATSAPP/ WA Klik Disini



Gak ada Ruginya dari Pada cari kesana kemari, Klik Disini 41. Studi Alih Fungsi Lahan Pertanian Menjadi Kawasan Terbangun Di Kecamatan Sinjai Utara

Belum ada Komentar untuk "41. Studi Alih Fungsi Lahan Pertanian Menjadi Kawasan Terbangun Di Kecamatan Sinjai Utara"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel