21. Kedudukan Penjamin Dalam Pemberian Kredit Usaha Kecil dan Menengah

Baca Juga..

ABSTRAK

Usaha Kecil Menengah (UKM) merupakan salah satu bagian penting dari perekonomian suatu negara ataupun daerah, tidak terkecuali di Indonesia. Akan tetapi jika dilihat kondisi UKM di Indonesia, dapat dikatakan bahwa UKM kurang mendapat   perhatian   dari   pemerintah. Permasalahan   yang   diangkat   dalam penulisan skripsi ini adalah hubungan penjamin dengan pihak pemberi kredit, akibat hukum bagi penjamin jika debitur wanprestasi dan kedudukan penjamin dalam pemberian kredit usaha kecil dan menengah jika debitur wanpretasi.
Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian hukum empiris. Penelitian hukum empiris adalah suatu penelitian yang beranjak dari adanya kesenjangan  antara  das  solen  dengan  das  sein yaitu  kesenjangan  antara  teori dengan dunia realita, kesenjangan antara keadaan teoritis dengan fakta hukum. Hubungan penjamin dengan pihak pemberi kredit, yaitu adanya hubungan dengan hak dan kwewajiban yang erat kaitannya dengan telah dilakukannya pembayaran debitur kepada kreditur. untuk itu, pihak penjamin menuntut kepada debitur  supaya  membayar  apa  yang  telah  dilakukan oleh  penjamin  kepada kreditur. Akibat hukum bagi penjamin jika debitur wanprestasi, Penanggung yang telah membayar dapat menuntut apa yang telah dibayarnya itu dari debitur utama, tanpa memperhatikan  apakah  penanggungan  itu  diadakan  dengan  atau  tanpa setahu debitur utama itu. Penuntutan kembali ini dapat dilakukan baik mengenai uang pokok maupun mengenai bunga serta biaya-biaya.Mengenai biaya-biaya tersebut, penanggung hanya dapat menuntutnya kembali sekedar dalam waktu yang dianggap patut ia telah menyampaikan pemberitahuan kepada debitur utama tentang tuntutan-tuntutan yang ditujukan kepadanya.Penanggung juga berhak menuntut penggantian biaya, kerugian dan bunga bila alasan untuk itu memang ada. Kedudukan penjamin dalam pemberian kredit usaha kecil dan menengah jika debitur      wanpretasi,      Perusahaan      Penjamin berkedudukan      sebagai penanggung/penjamin utang si Penerima kredit/Debitur KUR yang telah wanprestasi. Penanggung menggantikn kewajiban debitur dalam pelunasan kredit debitur.

Kata Kunci: Kedudukan Penjamin, UKM
File Selengkapnya.....


Tag Favorit : skripsi itu apa skripsi 6 bab t tabel skripsi bab 5 skripsi manajemen pemasaran skripsi d iv kebidanan uji f skripsi skripsi 6 sks skripsi vb 6 skripsi korelasi skripsi 1 bulan skripsi r+d bahasa inggris bab v skripsi skripsi qualitative skripsi filsafat ugm skripsi r+d olahraga

21. Kedudukan Penjamin Dalam Pemberian Kredit Usaha Kecil dan Menengah adalah yang barusan kamu baca.

PESAN SEKARANG Kumpulan Contoh Skripsi/Tesis bisa Request Sesuai Topik Judul yang di Butuhkan Caranya silahkan chat WA, +GRATIS BANTUAN TEKNIS KONSULTASI DAN BIMBINGAN GARANSI LOLOS CEK PLAGIASI ,

Sabtu 22 Maret 2025
21. Kedudukan Penjamin Dalam Pemberian Kredit Usaha Kecil dan Menengah 21. Kedudukan Penjamin Dalam Pemberian Kredit Usaha Kecil dan Menengah 21. Kedudukan Penjamin Dalam Pemberian Kredit Usaha Kecil dan Menengah 21. Kedudukan Penjamin Dalam Pemberian Kredit Usaha Kecil dan Menengah

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "21. Kedudukan Penjamin Dalam Pemberian Kredit Usaha Kecil dan Menengah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel