22. Fungsi Legislasi DPRD
Baca Juga..
ABSTRAK
Provinsi Sumatera Utara merupakan salah satu daerah provinsi dari 34 daerah provinsi yang ada di Republik Indonesia. Sebagai salah satu daerah provinsi, tentu mempunyai struktur pemerintahan daerah yang sama dengan daerah-daerah provinsi lainnya di Indonesia, yaitu adanya pemerintah daerah dan lembaga perwakilan rakyat daerah yang disebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah, DPRD memiliki beberapa fungsi yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran. Fungsi legislasi DPRD diwujudkan dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda), yang dilengkapi dengan adanya hak inisiatif yaitu hak mengajukan rancangan undang – undang, hak amandemen (usul perubahan peraturan ), hak budget (anggaran) DPRD memiliki kewenangan yang besar dalam pembentukan Perda yang ditentukan dalam Undang – Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Undang – Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – undangan.
Proses dan mekanisme pelaksanaan fungsi legislasi oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara Periode 2009 – 2014 yang diwujudkan dalam pembentukan Perda sesuai dengan proses dan mekanisme yang ditetapkan oleh peraturan perundang – undangan yang berlaku tetapi hanya menghasilkan 38 Perda dan hanya 4 Perda yang berasal dari inisiatif DPRD. Hal ini dikarenakan beberapa faktor yaitu; Peraturan Perundang – undangan yang lebih tinggi sering berubah – rubah sehingga sulit membuat Prolegda dengan jangka waktu yang panjang, anggaran pembuatan perda yang minim, sulitnya memperoleh data yang diperlukan, kurangnya partisipasi masyarakat sebagai stake holder, dan menganggap pemerintah daerah yang lebih mengetahui kebutuhan masyarakat melalui dinas – dinas terkait. Namun, ada beberapa faktor yang mendukung yaitu ; adanya reses sebagai wadah untuk sosialisasi, studi banding, pelatihan untuk membekali anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009 – 2014, dan adanya sekretaris DPRD bagian hukum dan perundang – undangan yang membantu DPRD melaksanakan fungsi legislasinya.
Kata kunci : Fungsi legislasi, DPRD, Provinsi Sumatera Utara
File Selengkapnya.....Tag Favorit : skripsi 5s skripsi r n d judul skripsi k 13 skripsi semester 8 Akuntansi skripsi 5 momen hand hygiene skripsi 19000 diamond nilai skripsi 6 sks skripsi p skripsi learning cycle 7e skripsi r+d pendidikan matematika skripsi menggunakan eviews 9 skripsi a child called it variabel x y skripsi skripsi literasi digital
Baca Juga..
- 24. Peran dan Fungsi Bank Indonesia Dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia Menurut
- 23. Kedudukan Lembaga Kejaksaan dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia
- 21. Esensi Pemaknaan Kata “Demokratis” Dalam Pemilihan Kepala Daerah di Indoneisa Pasca Perubahan UUD NRI 1945
- 20. Pembuatan Engine Stand Toyota Kijang Seri 5k Sebagai Media Pembelajaran Praktik Teknologi Motor Bensin
22. Fungsi Legislasi DPRD adalah yang barusan kamu baca.
PESAN SEKARANG Kumpulan Contoh Skripsi/Tesis bisa Request Sesuai Topik Judul yang di Butuhkan Caranya silahkan chat WA,
+GRATIS BANTUAN TEKNIS KONSULTASI DAN BIMBINGAN GARANSI LOLOS CEK PLAGIASI
,




Belum ada Komentar untuk "22. Fungsi Legislasi DPRD "
Posting Komentar