22. Fungsi Legislasi DPRD

Baca Juga..

ABSTRAK

Provinsi  Sumatera  Utara  merupakan  salah  satu  daerah  provinsi  dari  34 daerah  provinsi yang  ada  di  Republik  Indonesia.  Sebagai  salah  satu  daerah provinsi,  tentu  mempunyai   struktur pemerintahan   daerah  yang  sama  dengan daerah-daerah provinsi lainnya di Indonesia, yaitu adanya pemerintah daerah dan lembaga  perwakilan  rakyat     daerah  yang  disebut  Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah.  Sebagai  lembaga  perwakilan  rakyat  daerah,  DPRD  memiliki  beberapa fungsi yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran. Fungsi legislasi DPRD diwujudkan dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda),  yang  dilengkapi  dengan  adanya  hak  inisiatif  yaitu  hak  mengajukan rancangan undang – undang, hak amandemen   (usul perubahan  peraturan  ), hak budget (anggaran) DPRD memiliki kewenangan yang besar dalam pembentukan Perda yang ditentukan dalam Undang – Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Undang – Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – undangan.
Proses dan mekanisme  pelaksanaan  fungsi legislasi  oleh DPRD  Provinsi Sumatera  Utara Periode  2009  –  2014    yang  diwujudkan  dalam  pembentukan Perda  sesuai  dengan  proses  dan mekanisme  yang  ditetapkan   oleh  peraturan perundang  – undangan  yang  berlaku   tetapi  hanya menghasilkan  38 Perda  dan hanya  4 Perda  yang berasal  dari inisiatif DPRD.  Hal ini dikarenakan beberapa faktor yaitu; Peraturan Perundang – undangan yang lebih tinggi sering berubah – rubah sehingga  sulit  membuat  Prolegda  dengan  jangka  waktu  yang  panjang, anggaran   pembuatan perda   yang   minim,   sulitnya   memperoleh   data   yang diperlukan,  kurangnya  partisipasi masyarakat  sebagai  stake  holder,  dan menganggap pemerintah daerah yang lebih mengetahui kebutuhan masyarakat melalui dinas – dinas terkait. Namun, ada beberapa faktor yang mendukung yaitu ; adanya reses sebagai wadah untuk sosialisasi, studi banding, pelatihan untuk membekali anggota  DPRD  Provinsi  Sumatera  Utara  periode  2009  – 2014, dan adanya   sekretaris   DPRD bagian   hukum   dan   perundang   –   undangan   yang membantu DPRD melaksanakan fungsi legislasinya.

Kata kunci : Fungsi legislasi, DPRD, Provinsi Sumatera Utara
File Selengkapnya.....


Tag Favorit : skripsi 5s skripsi r n d judul skripsi k 13 skripsi semester 8 Akuntansi skripsi 5 momen hand hygiene skripsi 19000 diamond nilai skripsi 6 sks skripsi p skripsi learning cycle 7e skripsi r+d pendidikan matematika skripsi menggunakan eviews 9 skripsi a child called it variabel x y skripsi skripsi literasi digital

22. Fungsi Legislasi DPRD adalah yang barusan kamu baca.

PESAN SEKARANG Kumpulan Contoh Skripsi/Tesis bisa Request Sesuai Topik Judul yang di Butuhkan Caranya silahkan chat WA, +GRATIS BANTUAN TEKNIS KONSULTASI DAN BIMBINGAN GARANSI LOLOS CEK PLAGIASI ,

Rabu 13 Agustus 2025
22. Fungsi Legislasi DPRD 22. Fungsi Legislasi DPRD 22. Fungsi Legislasi DPRD 22. Fungsi Legislasi DPRD

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "22. Fungsi Legislasi DPRD "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel