23. Kedudukan Lembaga Kejaksaan dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia

Baca Juga..

ABSTRAK

Kedudukan kejaksaan dalam Undang-Undang dikatakan sebagai badan yang berwenang dalam penegakkan hukum dan keadilan yang menjalankan kekuasaan negara dibidang penuntutan. Namun penempatan posisi Kejaksaan di bawah Eksekutif oleh undang-undang menyebabkan Kejaksaan memiliki tugas ganda (double obligation) yang kerap menimbulkan keraguan mengenai objektifitasnya dalam keputusan penting terkait dengan penanganan perkara menyangkut kepentingan Pemerintah. Tidak diaturnya Kedudukan Kejaksaan secara implisit dalam UUD dan munculnya lembaga yang memiliki kewenangan penuntutan menimbulkan anggapan bahwa negara tidak menjamin kedudukan Kejaksaan dalam menjalankan fungsi penegakkan hukum terutama dalam fungsi penuntutan di Indonesia. Berdasarkan perbandingan kedudukan kejaksaan dengan negara Inggris(&Wales) dan Perancis yang sistem penuntutannya juga berada di bawah eksekutif, ditemukan perbedaan mengapa kejaksaan pada negara-negara tersebut tidak rentan terhadap intervensi seperti di Indonesia. Penelitian skripsi ini juga mencoba mencari  posisi kejaksaan  yang ideal dalam penegakkan hukum melalui penguatan kejaksaan secara kelembagaan, fungsi dan kewenangan.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan skripsi dan penelitian ini adalah dengan cara yuridis normatif, yaitu dengan cara melihat pengaturan kedudukan kejaksaan dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia, kemudian dibandingkan dengan kedudukan kejaksaan pada negara yang memiliki kesamaan dalam menempatkan fungsi penuntutan dibawah eksekutif dan menemukan posisi kejaksaan yang ideal dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.
File Selengkapnya.....


Tag Favorit : skripsi msdm 3 variabel x y dalam skripsi skripsi keperawatan skripsi nilai perusahaan Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Keperawatan Keperawatan dan Kesehatan skripsi teknik lingkungan skripsi qfd uji t skripsi skripsi rnd skripsi 1000 halaman bab 1 skripsi pendidikan nilai skripsi c Sistem Informasi skripsi ilmu komunikasi skripsi k3

23. Kedudukan Lembaga Kejaksaan dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia adalah yang barusan kamu baca.

PESAN SEKARANG Kumpulan Contoh Skripsi/Tesis bisa Request Sesuai Topik Judul yang di Butuhkan Caranya silahkan chat WA, +GRATIS BANTUAN TEKNIS KONSULTASI DAN BIMBINGAN GARANSI LOLOS CEK PLAGIASI ,

Rabu 13 Agustus 2025
23. Kedudukan Lembaga Kejaksaan dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia 23. Kedudukan Lembaga Kejaksaan dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia 23. Kedudukan Lembaga Kejaksaan dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia 23. Kedudukan Lembaga Kejaksaan dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "23. Kedudukan Lembaga Kejaksaan dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel