24. Peran dan Fungsi Bank Indonesia Dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia Menurut

Baca Juga..

ABSTRAK

Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dimulai ketika sebuah undang-undang baru, yaitu UU No. 23 Tahun1999 tentang Bank Indonesia, dinyatakan  berlaku  pada tanggal  17  Mei  1999  dan sebagaimana telah  diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 6 Tahun 2009. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penulisan skripsi ini adalah pertamakedudukan Bank Indonesia dalam Ketatanegaraan di Indonesia. Kedua peran dan fungsi Bank  Indonesia dalam Sistem Ketatanegaraan di  Indonesia menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 ketiga hubungan Bank Indonesia dengan otoritas jasa keuangan.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang didasarkan pada studi terhadap bahan-bahan kepustakaan atau studi terhadap dokumen berupa peraturan tertulis dan bahan-bahan hukum lain. Dilhat dari sistem ketatanegaraan Republik Indonesia, kedudukan BI sebagai lembaga negara yang independen tidak sejajar dengan lembaga tinggi negara seperti Dewan Perwakilan Rakyat, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Mahkamah Agung. Kedudukan BI juga tidak sama dengan Departemen karena kedudukan BI berada di luar pemerintahan. Status dan kedudukan yang khusus tersebut  diperlukan  agar  BI dapat  melaksanakan  peran  dan  fungsinya  sebagai Otoritas Moneter secara lebih efektif dan efisien. Sebagai Lembaga negara yang independen,kedudukan Bank Indonesia tidak sejajar dengan Lembaga Tinggi Negara.    Di samping itu, kedudukan    Bank    Indonesia    juga    tidak    sama dengan Departemen,    karena    kedudukan Bank Indonesia    berada    di luar Pemerintah. Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia  dapat  melaksanakan  peran  dan  fungsinya  sebagai  otoritas  moneter secara lebih efektif dan efisien. Hubungan Bank Indonesia dengan Otoritas Jasa Keuangan,ketentuan Pasal 69 ayat (1) huruf (a) UU No. 21 Tahun 2011 menegaskan bahwa tugas Bank Indonesia dalam mengatur dan mengawasi bank yang dialihkan ke OJK adalah tugas pengaturan dan pengawasan yang berkaitan dengan microprudential, sedangkan Bank Indonesia tetap memiliki tugas pengaturan perbankan terkait macroprudential.

Kata Kunci : Peran, Fungsi, Bank Indonesia, Ketatanegaraan.
File Selengkapnya.....


Tag Favorit : skripsi k3 skripsi teknik lingkungan Kedokteran Pendidikan Fisika skripsi nasa tlx skripsi r+d pdf skripsi filologi pdf skripsi xampp skripsi green marketing skripsi jaringan komputer skripsi s.pd.k skripsi c skripsi novel bab 5 skripsi ptk skripsi htn

24. Peran dan Fungsi Bank Indonesia Dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia Menurut adalah yang barusan kamu baca.

PESAN SEKARANG Kumpulan Contoh Skripsi/Tesis bisa Request Sesuai Topik Judul yang di Butuhkan Caranya silahkan chat WA, +GRATIS BANTUAN TEKNIS KONSULTASI DAN BIMBINGAN GARANSI LOLOS CEK PLAGIASI ,

Kamis 14 Agustus 2025
24. Peran dan Fungsi Bank Indonesia Dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia Menurut 24. Peran dan Fungsi Bank Indonesia Dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia Menurut 24. Peran dan Fungsi Bank Indonesia Dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia Menurut 24. Peran dan Fungsi Bank Indonesia Dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia Menurut

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "24. Peran dan Fungsi Bank Indonesia Dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia Menurut"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel