30. Implementasi Program Keluarga Berencana Menurut Undang - Undang No 52 Tahun 2009 Ditinjau Dari Prespektif Hokum Administrasi Negara

ABSTRAK

Keprihatinan  akan  masalah  kependudukan  mulai  dari  tingginya  angka kematian bayi dan ibu melahirkan serta rendahnya kesadaran masyarakat tentang hak reproduksi dan tingginya laju pertumbuhan penduduk yang tidak seimbang dengan daya tampung lapangan kerja dan daya tampung lingkungan yang dapat mengakibatkan lambatnya perkembangan suatu negara melahirkan badan koordinasi keluarga berencana pada tahun 1970.
Adapun beberapa permasalahan yang diteliti oleh penulis dalam penulisan skripsi  ini  yaitu, bagaimana  program  pemerintah  dalam  pengendalian pertumbuhan penduduk di Kota Padangsidimpuan, bagaimana peran dan fungsi Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) mengendalikan   pertumbuhan   penduduk   di   Kota   Padangsidumpuan   serta bagaimana implementasi kebijakan pengendalian pertumbuhan dan peningkatan kualitas penduduk di Kota Padangsidimpuan.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang mengaju pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan.Data yang dipergunakan adalah data primer dan data sekunder disamping itu juga untuk melengkapi data dilakukan wawancara dengan informan yaitu dengan pihak yang terkait dengan skripsi ini.
Hasil  penelitian  dan  data  yang  diperoleh  menunjukkan  bahwa  masih banyak hambatan dalam pelaksanaan program keluarga berencana di Kota Padangsidimpuan kurangnya pendidikan masyarakat membuat sosialisasi petugas di lapangan kewalahan dalam melakukan penyuluhan kepada masyarakat karena masyarakat ekonomi menengah kebawah masih menganggap program keluarga berencana tidak berguna dan hanya membuang-buang waktu saja.
Agar program keluarga berencana dapat diterima masyarakat petugas lapangan program keluarga berencana mengadakan bulan bakti PKK(Pemberdayaan  Ketahanan  Keluarga)  –  KES yang  dilakukan  selama  tiga bulan dari Oktober sampai dengan September, mengadakan program Aladin dan Listrik Kencana bagi keluarga yang tidak mampu sesuai dengan anggaran yang ditentukan pemerintah di desa dan di kelurahan.

Kata Kunci : Implentasi, Keluarga Berencana, Kota Padangsidimpuan
File Selengkapnya.....


Tag Favorit :

30. Implementasi Program Keluarga Berencana Menurut Undang - Undang No 52 Tahun 2009 Ditinjau Dari Prespektif Hokum Administrasi Negara adalah yang barusan kamu baca.

PESAN SEKARANG Kumpulan Contoh Skripsi/Tesis bisa Request Sesuai Topik Judul yang di Butuhkan Caranya silahkan chat WA, +GRATIS BANTUAN TEKNIS KONSULTASI DAN BIMBINGAN GARANSI LOLOS CEK PLAGIASI ,

30. Implementasi Program Keluarga Berencana Menurut Undang - Undang No 52 Tahun 2009 Ditinjau Dari Prespektif Hokum Administrasi Negara 30. Implementasi Program Keluarga Berencana Menurut Undang - Undang No 52 Tahun 2009 Ditinjau Dari Prespektif Hokum Administrasi Negara 30. Implementasi Program Keluarga Berencana Menurut Undang - Undang No 52 Tahun 2009 Ditinjau Dari Prespektif Hokum Administrasi Negara 30. Implementasi Program Keluarga Berencana Menurut Undang - Undang No 52 Tahun 2009 Ditinjau Dari Prespektif Hokum Administrasi Negara

Belum ada Komentar untuk "30. Implementasi Program Keluarga Berencana Menurut Undang - Undang No 52 Tahun 2009 Ditinjau Dari Prespektif Hokum Administrasi Negara"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel