6. Analisis Terhadap Implementasi Pembiayan Mudharabah Menurut Fatwa DSN-MUI No 07DSN-MUIIV2000 Tentang Pembiayaan Mudharabah (Qiradh)

Baca Juga..

ABSTRAK

Skripsi ini berjudul “Analisis Terhadap Implementasi Pembiayaan Mudharabah dalam Fatwa DSN-MUI NO : 07/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Pembiayaan   Mudharabah (Qiradh) (StudiKasus di KSU Syariah Al-Akhsan Desa Kuryokalangan Kecamatan Gabus Kabupaten Pati)” memiliki rumusan masalah: 1) Bagaimana praktek pembiayaan mudharabah di KSU Syariah Al-Akhsan Desa Kuryokalangan Kecamatan Gabus Kabupaten Pati? 2) Bagaimana analisis terhadap implementasi Fatwa DSN No : 07/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Mudharabah (Qiradh) di KSU Syariah Al-Akhsan Desa Kuryokalangan Kecamatan Gabus Kabupaten Pati?
Jenis  penelitian ini  termasuk penelitian  field  research  dengan  pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data terdiri dari data primer yaitu wawancara dengan manager, pegawai, pengawas  dan  anggota.  Sedangkan  data sekunder  yaitu  berupa  jurnal  penelitian terkait dengan pembiayaan mudharabah, brosur dan profil KSU Syariah Al-Akhsan Desa Kuryokalangan Kecamatan Gabus Kabupaten Pati. Maka penulis menganalisa dengan teknik analisa data menggunakan deskriptif analisis dengan menggunakan
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan akad pembiayaan mudharabah KSU Syariah Al-Akhsan Desa Kuryokalangan Kecamatan Gabus Kabupaten Pati belum sesuai dengan fatwa DSN-MUI No. 07/DSN-MUI/IV/2000 dikarenakan ada beberapa syarat yang tidak sesuai, walaupun rukun-rukunnya sudah terpenuhi. Syarat-syarat yang sudah terpenuhi adalah subjek akad dan kegiatan usaha, sedangkan yang belum terpenuhi yaitu modal, keuntungan dan resiko. Pertama, KSU Syariah Al-Akhsan tidak 100% membiayai modal anggota tetapi modal diberikan kepada anggota yang sudah mempunyai usaha untuk memperluas usaha atau menambah modalnya. Kedua, perhitungan bagi hasil keuntungan sebesar 2% dari modal  yang  diberikan.  Ketiga,  apabila  terjadi kerugian  pihak  KSU  Syariah  Al- Akhsan tidak bertanggung jawab

Kata kunci : Akad, Mudharabah, Pembiayaan, KSU 
File Selengkapnya.....


Tag Favorit : skripsi p Agama Islam skripsi xl axiata skripsi dengan metode sem skripsi data panel skripsi yang menggunakan pls skripsi biologi skripsi evaluasi program pembelajaran skripsi vaksin skripsi bab 7 bab i skripsi kuantitatif skripsi quality control Biologi skripsi evaluasi program pembelajaran skripsi gaya bahasa dalam lirik lagu

Baca Juga..


6. Analisis Terhadap Implementasi Pembiayan Mudharabah Menurut Fatwa DSN-MUI No 07DSN-MUIIV2000 Tentang Pembiayaan Mudharabah (Qiradh) adalah yang barusan kamu baca.

PESAN SEKARANG Kumpulan Contoh Skripsi/Tesis bisa Request Sesuai Topik Judul yang di Butuhkan Caranya silahkan chat WA, +GRATIS BANTUAN TEKNIS KONSULTASI DAN BIMBINGAN GARANSI LOLOS CEK PLAGIASI ,

Sabtu 19 April 2025
6. Analisis Terhadap Implementasi Pembiayan Mudharabah Menurut Fatwa DSN-MUI No  07DSN-MUIIV2000 Tentang Pembiayaan Mudharabah (Qiradh) 6. Analisis Terhadap Implementasi Pembiayan Mudharabah Menurut Fatwa DSN-MUI No  07DSN-MUIIV2000 Tentang Pembiayaan Mudharabah (Qiradh) 6. Analisis Terhadap Implementasi Pembiayan Mudharabah Menurut Fatwa DSN-MUI No  07DSN-MUIIV2000 Tentang Pembiayaan Mudharabah (Qiradh) 6. Analisis Terhadap Implementasi Pembiayan Mudharabah Menurut Fatwa DSN-MUI No  07DSN-MUIIV2000 Tentang Pembiayaan Mudharabah (Qiradh)

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "6. Analisis Terhadap Implementasi Pembiayan Mudharabah Menurut Fatwa DSN-MUI No 07DSN-MUIIV2000 Tentang Pembiayaan Mudharabah (Qiradh)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel