38. Penerapan Akuntabilitas dan Transparansi dalam Pelayanan Publik (Studi Pelayanan Pembuatan Surat Izin Mengemudi)

 ABSTRAK
Tata laksana pemerintahan yang baik dapat dipahami dengan memberlakukan karakteristik dasarnya yaitu partisipasi, penegakan hukum, transparansi, kesetaraan, daya tanggap, wawasan kedepan, akuntabilitas, pengawasan, efisinsi dan efektivitas, serta profesionalisme. Adapun yang ingin dibahas yaitu akuntabilitas dan transpransi. Akuntabilitas bermakna pertanggung- jawaban dengan menciptakan pengawasan melalui distribusi kekuasaan pada berbagai lembaga pemerintah bahwa penyelenggaraan pelayanan publik harus dapat dipertanggungjawabkan, baik kepada publik maupun kepada atasan/pimpinan unit pelayanan instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Transparansi adalah prinsip yang menjamin  akses  atau  kebebasan  bagi  setiap  orang  untuk  memperoleh  informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan dan kegiatan lainnya, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan, dan pelaksanaan serta hasil-hasil yang dicapai. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akuntabilitas dan transparansi dalam pengurusan pembuatan  Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satuan Lalu Lintas Polresta  Medan. 
Metode  Penelitian  yang  digunakan  dalam  penelitian  ini  adalah metode deskriptif kualitatif dan teknik pengumpulan data melalui observasi dan wawancara secara mendalam kepada informan, dan studi kepustakaan. Yang menjadi informan dalam penelitian ini adalah 4 orang informan kunci yaitu Kanit, Subkanit, Staf Petugas Uji Praktek, dan Staf petugas Uji Teori. Berdasarkan penelitian ini menunjukkan bahwa pegawai kantor Satlantas Medan sudah berkomitmen dan mulai menerapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan pembuatan surat izin mengemudi. Hambatan-hambatan yang dihadapi dalam menerapkan akuntabilitas dan transparansi antara lain yaitu kurangnya peran aktif masyarakat dan sebagian sumberdaya manusia yang masih menganut paradigma lama yang bukan melayanin tapi dilayani.

Kata Kunci (Keyword) : Akuntabilitas dan Transparansi, Pelayanan Publik, Surat Izin Mengemudi.
File Selengkapnya.....


Tag Favorit :

38. Penerapan Akuntabilitas dan Transparansi dalam Pelayanan Publik (Studi Pelayanan Pembuatan Surat Izin Mengemudi) adalah yang barusan kamu baca.

Ketentuan Jika Kamu butuh file Lengkapnya kamu cukup mengganti bea maintance 20RIBU saja, Caranya silahkan chat WA, Setelah FILEnya dikirim ke Kamu baru kamu bayar (bisa di Alfamart/INDOMARET Mudahkan! , Request file ini Via WA Klik Disini

Buruan Mumpung masih Ada silahkan KLIK TOMBOL WHATSAPP/ WA Klik Disini



Gak ada Ruginya dari Pada cari kesana kemari, Klik Disini 38. Penerapan Akuntabilitas dan Transparansi dalam Pelayanan Publik (Studi Pelayanan Pembuatan Surat Izin Mengemudi)

Belum ada Komentar untuk "38. Penerapan Akuntabilitas dan Transparansi dalam Pelayanan Publik (Studi Pelayanan Pembuatan Surat Izin Mengemudi)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel