15. Akuntabilitas dan Transparansi Kepala Daerah dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Baik

Baca Juga..

ABSTRAK

Undang-undang pemerintah daerah lahir sebagai antisipasi pembaharuan dan penyempurnaan dari beberapa aturan yang melandasi pelaksanaan pemerintah didaerah yang sudah tidak antisifatif dalam perkembangan. Di sisi lain, undang- undang ini merupakan implementasi dari beberapa aturan mendasar, dengan tegas dan jelas memberikan batasan-batasan beberapa pengertian sebagai dasar pelaksanaan pemerintahan di daerah, antara lain memisahkan secara tegas fungsi dan peran pemerintah daerah dan DPRD, yang di satu sisi menempatkan kepala daerah beserta perangkat daerah otonom sebagai badan eksekutif daerah dan di sisi lainnya, DPRD sebagai badan legislatif daerah.
Penelitian ini menggunakan pendekatan secara normatif dan empiris. Mengacu pada tipologi penelitian menurut Soerjono Soekanto, studi pendekatan terhadap hukum yang normatif mengkonsepsikan hokum sebagai norma, kaidah, peraturan dan perundang–undangan yang berlaku pada suatu waktu dan temat tertentu sebagai produk dari suatu kekuasaan negara tertentu yang berdaulat
Dari hasil penelitian diperoleh bahwa Kedudukan dan tugas Gubernur Sumatera Utara Menurut Undang-Undang No. 32 Tahun 2004, Kedudukan dan kekuasaan  penyelenggaraan pemerintah daerah  melakukan  aktivitasnya  tidak keluar dari kerangka Negara Kesatuan. Begitu pula pengelolaan daerah tentu tidak terlepas  dari  suatu  sistem  pengelolaan,  termasuk  subsistem yang menjadi pengelola sistemnya yang telah ditentukan aturan perundang-undangan. Alur pemikiran tersebut akhirnya akan berkait erat dengan model rekrutmen kepala daerah  di  masing-masing daerah.Implementasi  akuntabilitas  dan  transparansi dalam  pertanggungjawaban  Pemerintah Daerah  dilaksanakan  dengan penyampaian Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada masyarakat. Di Provinsi Sumatera Utara Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah disampaikan melalui media.  Agar pembahasan LKPJ Kepala Daerah yang disampaikan kepada DPRD   dapat lebih akuntabel dan transparan, maka DPRD dalam pembahasan ditingkat Panitia Khusus melakukan publik hearing  (dengar  pendapat)  dengan  berbagai  unsur  masyarakat yang  ada  di Provinsi Sumatera Utara yang terdiri dari para tokoh masyarakat, unsur LSM, unsur Organisasi Masyarakat, unsure Kepala Desa dan BPD, unsur wanita, pemuda, unsur perguruan tinggi untuk diminta tanggapan dan responya terhadap LKPJ Gubernur, baik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah maupun terhadap implementasi APBD selama satu tahun anggaran yaitu pada tahun anggaran  2009.  Kendala  yang  dihadapi  dalam implementasi  akuntabilitas  dan transaparasi dalam pertangungjawaban pemerintah daerah yang dihadapi adalah;Kurang adanya tanggapan dari masyarakat yang disampaikan langsung kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terhadap Informasi LPPD yang telah dipublikasikan lewat media cetak dan elektronik yang ada.

File Selengkapnya.....


Tag Favorit : skripsi vb 6 skripsi korelasi t tabel skripsi skripsi xrd skripsi r+d skripsi daun kersen skripsi 2 variabel pdf skripsi 3 variabel manajemen skripsi 5 variabel skripsi 6 bab skripsi bab 7 skripsi web skripsi 3 variabel akuntansi Pendidikan Ekonomi bab 7 skripsi

15. Akuntabilitas dan Transparansi Kepala Daerah dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Baik adalah yang barusan kamu baca.

PESAN SEKARANG Kumpulan Contoh Skripsi/Tesis bisa Request Sesuai Topik Judul yang di Butuhkan Caranya silahkan chat WA, +GRATIS BANTUAN TEKNIS KONSULTASI DAN BIMBINGAN GARANSI LOLOS CEK PLAGIASI ,

Selasa 29 Juli 2025
15. Akuntabilitas dan Transparansi Kepala Daerah dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Baik 15. Akuntabilitas dan Transparansi Kepala Daerah dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Baik 15. Akuntabilitas dan Transparansi Kepala Daerah dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Baik 15. Akuntabilitas dan Transparansi Kepala Daerah dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Baik

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "15. Akuntabilitas dan Transparansi Kepala Daerah dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Baik"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel