4. Studi Hukum Islam Pendekatan Sosiologis Terhadap Praktek Jual Beli Ijon Cengkeh Di Desa Getasblawong

Baca Juga..

ABSTRAK

Manusia merupakan makhluk sosial yang berarti dia tidak dapat hidup sendiri dan membutuhkan orang lain untuk memenuhi kebutuhan   mereka   sehari-hari.   Begitu   pula   yang terjadi   pada kehidupan  masyarakat  desa  Getasblawong  yang  menggunakan  jual beli ijon untuk memenuhi kebutuhannya. Hukum jual beli ijon sudah jelas dilarang, akan tetapi jual beli ijon merupakan adat kebiasaan yang sudah berlangsung sejak lama. Fenomena ini menunjukkan, interaksi sosial  dalam masyarakat,  baik   yang  berkaitan  dengan kegiatan religius atau aktifitas-aktifitas sosial akan selalu dilingkupi oleh tradisi dan doktrin agama yang satu sama lain saling mengisi. Untuk   mengungkap fenomena   ini   penyusun   melakukan penelitian dengan rumusan masalah, 1. Faktor apa yang menjadi pendorong   praktek   jual   beli   cengkeh   secara   ijon   di   Desa Getasblawong Kec. Pageruyung Kab. Kendal? dan selanjutnya 2. Bagaimana analisis hukum Islam pendekatan sosiologis terhadap praktek jual beli cengkeh secara ijon di Desa Getasblawong Kec. Pageruyung Kab. Kendal?. Dalam penelitian ini penyusun menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dan sifat penelitiannya adalah deskriptif analitik. Langkah-langkah yang digunakan dalam pengambilan data yaitu dengan observasi, dan wawancara, serta menggunakan analisis data dengan analisa kualitatif menggunakan metode induktif.
Hasil penelitian ini adalah jual beli cengkeh dengan sistem ijon yang terjadi di masyarakat Desa Getasblawong yang pertama disebabkan beberapa faktor yaitu terdesaknya kebutuhan, transaksi lebih mudah dan cepat, serta sudah menjadi kebiasaan masyarakat yang   berkembang   dari   dulu, juga karena   masih   terciptanya kepercayaan yang tinggi antara pihak-pihak yang melakukan transaksi ini. Yang  kedua  dalam pendekatan  sosiologis  bahwa praktek yang dilakukan masyarakat Desa Getasblawong dalam pandangan sosiologi merupakan prilaku yang menyimpang. Penyimpangan sosial ini tidak lepas dari sosio-ekonomi yang rendah dan doktrin budaya masyarakat itu sendiri. Hal ini menyebabkan sistem sosial masyarakat tidak berjalan semestinya. Dimana fungsi AGIL (Adaptation, Goal Attainment, Integration, dan Latency) ada salah satu yang tidak berjalan yaitu Latency atau pemeliharaan norma-norma yang menyebabkan  ketidakseimbangan  dalam sistem sosial  yang  ada  di Desa Getasblawong.
File Selengkapnya.....


Tag Favorit : skripsi gizi skripsi data panel uji t skripsi skripsi tentang pendidikan skripsi 1000 halaman skripsi 5g Olahraga skripsi 4 variabel sdm e skripsi ugm skripsi 1000 halaman e skripsi uny skripsi ojek online bab i skripsi kuantitatif skripsi b.indonesia pdf bab i skripsi kuantitatif

Baca Juga..

4. Studi Hukum Islam Pendekatan Sosiologis Terhadap Praktek Jual Beli Ijon Cengkeh Di Desa Getasblawong adalah yang barusan kamu baca.

PESAN SEKARANG Kumpulan Contoh Skripsi/Tesis bisa Request Sesuai Topik Judul yang di Butuhkan Caranya silahkan chat WA, +GRATIS BANTUAN TEKNIS KONSULTASI DAN BIMBINGAN GARANSI LOLOS CEK PLAGIASI ,

Kamis 8 Mei 2025
4. Studi Hukum Islam Pendekatan Sosiologis Terhadap Praktek Jual Beli Ijon Cengkeh Di Desa Getasblawong 4. Studi Hukum Islam Pendekatan Sosiologis Terhadap Praktek Jual Beli Ijon Cengkeh Di Desa Getasblawong 4. Studi Hukum Islam Pendekatan Sosiologis Terhadap Praktek Jual Beli Ijon Cengkeh Di Desa Getasblawong 4. Studi Hukum Islam Pendekatan Sosiologis Terhadap Praktek Jual Beli Ijon Cengkeh Di Desa Getasblawong

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "4. Studi Hukum Islam Pendekatan Sosiologis Terhadap Praktek Jual Beli Ijon Cengkeh Di Desa Getasblawong"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel